Jumat, 12 Juni 2026

Polisi Pangkat AKBP Merokok dan Tak Pakai Sabuk Pengaman, Akhirnya Minta Maaf Usai Viral

Photo Author
KS1, KlikSoloNews.com
- Selasa, 5 Mei 2026 | 16:00 WIB
Polisi Pangkat AKBP Merokok dan Tak Pakai Sabuk Pengaman, Akhirnya Minta Maaf Usai Viral. (KlikSoloNews/dok)
Polisi Pangkat AKBP Merokok dan Tak Pakai Sabuk Pengaman, Akhirnya Minta Maaf Usai Viral. (KlikSoloNews/dok)

JAKARTA, KLIKSOLONEWS.COM – Jagat media sosial dihebohkan dengan video seorang oknum polisi berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) yang kedapatan merokok saat mengemudi mobil. Aksi tersebut menuai kritik karena dinilai melanggar aturan lalu lintas dan membahayakan keselamatan.


Video yang beredar menunjukkan seorang pria mengendarai mobil sedan hitam sambil memegang rokok. Ia juga disebut tidak mengenakan sabuk pengaman saat berkendara. Aksi tersebut kemudian ditegur oleh seorang pengendara sepeda motor.


Namun, alih-alih merespons dengan permintaan maaf, oknum tersebut justru merekam balik pengendara yang menegurnya. Dalam video yang beredar, ia bahkan sempat melontarkan komentar bernada sindiran dengan menyebut pengendara tersebut “iri” atau “cemburu”.


Unggahan itu pun memicu reaksi luas dari warganet yang menyoroti sikap tidak disiplin aparat serta pentingnya memberi contoh yang baik di jalan raya.



Klarifikasi dan Permintaan Maaf

Setelah video tersebut viral, oknum polisi itu akhirnya menyampaikan permintaan maaf secara terbuka. Ia mengakui kesalahannya karena merokok saat berkendara dan tidak mengenakan sabuk pengaman.


“Saya merokok sambil berkendara tanpa mengenakan sabuk pengaman. Saat itu saya dalam kondisi lelah,” ujarnya dalam klarifikasi.


Meski demikian, ia menegaskan bahwa kondisi pribadi tidak seharusnya dijadikan alasan untuk melanggar aturan lalu lintas.


“Saya sadar beban pribadi bukan alasan untuk melanggar aturan. Saya berjanji tidak akan mengulangi perbuatan tersebut dan akan lebih disiplin saat berkendara,” tambahnya.


Kasus ini kembali menjadi pengingat penting bahwa seluruh pengguna jalan, termasuk aparat penegak hukum, wajib mematuhi aturan lalu lintas. Disiplin dan keteladanan dinilai menjadi kunci dalam menjaga keselamatan bersama di jalan.


Masyarakat pun berharap kejadian serupa tidak terulang, serta menjadi evaluasi bagi institusi terkait untuk meningkatkan pengawasan dan penegakan disiplin internal.(ks01)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: KS1

Tags

Terkini

X