Jumat, 12 Juni 2026

Ratusan Ribu Akun TikTok Ditangguhkan di Indonesia, Imbas Aturan Batas Usia Pengguna

Photo Author
KS1, KlikSoloNews.com
- Minggu, 26 April 2026 | 10:04 WIB
Ratusan Ribu Akun TikTok Ditangguhkan di Indonesia, Imbas Aturan Batas Usia Pengguna. (KlikSoloNews/dok)
Ratusan Ribu Akun TikTok Ditangguhkan di Indonesia, Imbas Aturan Batas Usia Pengguna. (KlikSoloNews/dok)

JAKARTA, KLIKSOLONEWS.COM – Ratusan ribu pengguna TikTok di Indonesia dilaporkan mengalami penangguhan akun secara massal pada Sabtu (25/4/2026).

Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya platform dalam menerapkan pembatasan usia minimum pengguna sesuai regulasi perlindungan anak yang ditetapkan pemerintah.

Gelombang penangguhan ini memicu berbagai keluhan dari pengguna di media sosial setelah mereka menerima notifikasi terkait potensi penghapusan akun.

Berdasarkan data yang dihimpun, hingga 10 April 2026 tercatat sekitar 780.000 akun telah ditangguhkan TikTok.

Jika mengacu pada rata-rata penonaktifan harian, jumlah tersebut diperkirakan kini mendekati 1 juta akun.

Langkah ini menunjukkan upaya serius platform dalam menyaring pengguna yang tidak memenuhi syarat usia minimum.

Pemerintah Apresiasi Kebijakan TikTok

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, memberikan apresiasi terhadap kebijakan tersebut.

“Kami bersuka cita hari ini pemerintah dapat menyampaikan apresiasi kepada TikTok yang sudah memutuskan bergabung dalam gerakan bersama untuk perlindungan anak-anak, khususnya di Indonesia,” ujarnya.

Menurutnya, langkah ini merupakan bagian penting dari upaya menciptakan ruang digital yang lebih aman bagi anak-anak.

Meski penangguhan dilakukan secara masif, hingga saat ini pihak TikTok Indonesia belum memberikan keterangan resmi terkait rincian teknis kebijakan tersebut, termasuk mekanisme verifikasi usia dan proses pemulihan akun bagi pengguna yang terdampak.

Pengguna diimbau untuk memastikan data usia yang didaftarkan sesuai dengan ketentuan platform. Selain itu, orang tua juga diharapkan lebih aktif dalam mengawasi aktivitas digital anak guna mencegah pelanggaran aturan serupa.

Kebijakan ini menandai langkah tegas dalam penegakan regulasi digital di Indonesia, sekaligus menjadi peringatan bagi pengguna untuk lebih bijak dalam menggunakan platform media sosial.(KS01)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: KS1

Tags

Terkini

X