SOLO, KLIKSOLONEWS.COM - Pengguna Instagram diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap email permintaan reset kata sandi yang belakangan banyak diterima, meski pengguna merasa tidak pernah mengajukan permintaan tersebut.
Email tersebut diduga berkaitan dengan insiden kebocoran data yang saat ini masih dalam tahap investigasi.
Peringatan ini mencuat setelah sejumlah pengguna melaporkan menerima pesan elektronik yang tampak dikirim dari alamat resmi Instagram.
Dalam email tersebut tertulis bahwa platform media sosial tersebut menerima permintaan perubahan kata sandi akun, disertai dua pilihan tindakan, yakni mengubah kata sandi atau melaporkan bahwa permintaan tersebut tidak disetujui.
Meski terlihat meyakinkan, pakar keamanan siber mengingatkan agar pengguna tidak langsung mengklik tautan dalam email semacam itu.
Mengutip pernyataan perusahaan keamanan siber Malwarebytes, sebagian besar email yang dikaitkan dengan laporan cyber breach berpotensi menjadi sarana penyebaran malware dan virus komputer.
Berdasarkan laporan terkini, Instagram diduga mengalami serangan siber pada awal 2025. Insiden tersebut diperkirakan menyebabkan data profil dari beberapa juta akun berisiko jatuh ke tangan peretas.
Malwarebytes menyebutkan bahwa informasi sensitif yang diduga berhasil dikumpulkan meliputi nama pengguna, alamat email, nomor telepon, serta data profil lainnya.
Data-data tersebut berpotensi disalahgunakan untuk penipuan, peretasan lanjutan, maupun serangan rekayasa sosial (social engineering).
Namun demikian, hingga saat ini belum ada konfirmasi resmi dari Meta, perusahaan induk Instagram, terkait kebenaran maupun skala kebocoran data tersebut.
Pakar keamanan menyarankan pengguna Instagram untuk:
- Tidak mengklik tautan dari email mencurigakan
- Memeriksa langsung pengaturan keamanan akun melalui aplikasi resmi
- Mengaktifkan verifikasi dua langkah (2FA)
- Mengganti kata sandi secara berkala dengan kombinasi yang kuat
Langkah-langkah tersebut dinilai penting untuk meminimalkan risiko penyalahgunaan akun di tengah meningkatnya ancaman kejahatan siber. (KS01)