JAKARTA, KLIKSOLONEWS.COM – Upaya mediasi antara Lisa Mariana dan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, terkait laporan dugaan pencemaran nama baik di Bareskrim Polri berakhir tanpa kesepakatan.
Kuasa hukum Lisa Mariana, Jhon Boy Nababan, menyampaikan bahwa pertemuan mediasi yang digelar pada Selasa 23 September 2025 di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, dinyatakan deadlock.
“Sudah selesai dari hasil mediasi tersebut, yang jelas mediasi deadlock,” ungkap Jhon Boy kepada awak media.
Menurut Jhon Boy, pihaknya tidak memiliki rencana untuk melakukan perdamaian dengan Ridwan Kamil. Ia menegaskan proses hukum akan tetap berjalan sesuai mekanisme yang berlaku.
“Tidak ada perdamaian. Karena deadlock, proses hukum tetap dilanjutkan. Semua kita serahkan ke Bareskrim untuk ditindaklanjuti hingga final,” tambahnya.
Kuasa hukum Lisa Mariana juga menegaskan bahwa kliennya siap menghadapi seluruh proses hukum. Dengan demikian, perkara ini dipastikan berlanjut ke tahap selanjutnya tanpa adanya kesepakatan damai antara kedua belah pihak.
“Yang jelas karena deadlock, maka tidak ada perdamaian. Kita siap mengikuti proses hukum ini sampai tuntas,” pungkas Jhon Boy.
Kasus dugaan pencemaran nama baik ini menjadi perhatian publik karena melibatkan tokoh nasional sekaligus mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, dengan warga sipil Lisa Mariana.(KS01)