“Kami memberikan kebebasan berpendapat. Silakan menyampaikan pendapat, tetapi musyawarah mufakat dan kepentingan umum harus menjadi prioritas,” tegasnya.
Respati juga mengungkapkan bahwa proses pembangunan gereja tersebut telah melalui perjalanan panjang dan merupakan kelanjutan dari upaya yang telah dirintis pada masa pemerintahan Wali Kota Surakarta sebelumnya.
“Ini perjuangan panjang yang sudah berjalan sejak era Mas Gibran. Kami melanjutkan proses yang ada dengan memberikan pemahaman kepada masyarakat agar semakin peduli terhadap sesama,” jelasnya.
Dalam kesempatan itu, Respati mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga suasana kondusif serta menghindari penyebaran informasi yang dapat memicu konflik sosial.
Ia menekankan pentingnya budaya tabayun atau mencari informasi yang benar sebelum menyimpulkan maupun menyebarkan suatu persoalan.
“Kerukunan harus menjadi yang utama. Jangan mudah percaya informasi yang belum jelas. Tabayun jauh lebih penting daripada menyebarkan narasi yang bisa memecah belah masyarakat,” ujarnya.
Kantongi Persetujuan Bangunan Gedung
Pembangunan gereja di Mojo telah mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang diterbitkan Pemerintah Kota Solo dengan Nomor SK-PBG-337203-15062026-001.
Bangunan tersebut akan berdiri di atas lahan milik Pemerintah Kota Solo seluas 401 meter persegi dengan status hak pakai. Sementara luas bangunan mencapai 129,81 meter persegi dengan satu lantai dan tinggi bangunan sekitar 8,82 meter.
Baca Juga: Jaga Predikat Kota Antikorupsi, Solo Perkuat Pengawasan hingga Tingkat Kelurahan
Berdasarkan dokumen PBG, bangunan tersebut memiliki fungsi keagamaan dengan subfungsi gereja atau kapel. Bangunan dikategorikan sebagai bangunan permanen sederhana dengan tingkat risiko kebakaran rendah.
Respati berharap seluruh rumah ibadah di Kota Solo tidak hanya menjadi tempat beribadah, tetapi juga mampu menghadirkan manfaat sosial bagi lingkungan sekitar.
“Semoga tempat ibadah ini nantinya dapat memberikan manfaat dan kebaikan bersama bagi masyarakat,” tuturnya.
Prosesi peletakan batu pertama berlangsung aman dan lancar. Setelah acara selesai, Respati Ardi bersama jajaran Forkopimda meninjau langsung lokasi pembangunan gereja di Mojo yang akan segera memasuki tahap konstruksi.