solo

Viral di Medsos! Dugaan Pelecehan SPG di Sami Luwes Solo, Polresta Surakarta Dalami Rekaman CCTV dan Identitas Pelaku

Jumat, 19 Juni 2026 | 13:48 WIB
Aksi pelaku saat melakukan pelecehan terekam kamera CCTV. Kejadian tersebut dilaporkan ke Polresta Surakarta. (kliksolonews/dok)

SOLO, KLIKSOLONEWS.COM – Polresta Surakarta tengah mengusut kasus dugaan pelecehan seksual yang dialami seorang Sales Promotion Girl (SPG) berinisial C di pusat perbelanjaan Sami Luwes Solo.

Kasus ini menjadi sorotan publik setelah rekaman video terkait peristiwa tersebut viral di media sosial.

Pihak kepolisian memastikan laporan korban telah diterima dan saat ini proses penyelidikan terus berjalan.

Penanganan perkara dilakukan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polresta Surakarta.

Baca Juga: Tanggapi Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa, Jokowi: Tegaskan Ikuti Proses Hukum

Kasi Humas Polresta Surakarta, AKP Lingga Ramadhani, mengatakan dugaan pelecehan SPG yang dilaporkan terjadi pada Sabtu, 13 Juni 2026, di area pusat perbelanjaan Sami Luwes Solo.

"Satres PPA dan PPO Polresta Surakarta saat ini sedang menangani dugaan pelecehan yang terjadi di pusat perbelanjaan Sami Luwes Solo dengan korban seorang perempuan berinisial C," ujarnya, Kamis (18/6/2026).

Setelah menerima laporan, penyidik langsung melakukan serangkaian langkah penyelidikan. Salah satunya dengan mengamankan serta menganalisis rekaman kamera pengawas (CCTV) yang berada di sekitar lokasi kejadian.

Selain itu, sejumlah saksi yang berada di area pusat perbelanjaan saat peristiwa berlangsung juga telah dimintai keterangan untuk membantu mengungkap kronologi secara lengkap.

Menurut Lingga, identitas pihak-pihak yang diduga terkait dalam kasus tersebut sudah diketahui oleh penyidik. Namun, polisi masih mendalami keterlibatan masing-masing pihak sebelum mengambil langkah hukum lanjutan.

Diduga Rekam Bagian Intim Korban dengan Ponsel

Berdasarkan hasil analisis awal terhadap video dan bukti yang telah dikumpulkan, terduga pelaku diduga melakukan perekaman terhadap bagian pribadi korban menggunakan kamera telepon genggam tanpa persetujuan maupun sepengetahuan korban.

Baca Juga: Roy Suryo dan Dokter Tifa Dikabarkan Ditangkap Polisi, Begini Perkembangan Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

Temuan awal tersebut menjadi salah satu fokus utama penyidik dalam mengembangkan kasus dan menentukan unsur pidana yang dapat dikenakan kepada pelaku.

Halaman:

Tags

Terkini