SOLO (KLIKSOLONEWS.COM) – Pada 2 Agustus 2015, sebuah peristiwa yang tak bisa dilupakan begitu saja bagi penggawa Persis Solo.
Tepat lima tahun lalu terjadi partai final berdarah dalam Piala Polda Jateng antara PSIS Semarang versus Persis Solo di Stadion Jatidiri, Semarang.
Turnamen tersebut untuk mengisi vakumnya kompetisi setelah sanksi FIFA. Di partai puncak mempertemukan kekuatan sepak bola Jawa Tengah kala itu, Persis Solo kontra PSIS Semarang.
Duel di Stadion Jatidiri itu sejatinya lanjutan final leg pertama yang berlangsung 4 Juli 2015 terhenti menit ke-28 akibat kericuhan antarsuporter. Bentrokan pecah saat PSIS unggul melalui sundulan Johan Yoga Utama.
Operator turnamen lantas memutuskan final leg kedua dimainkan lebih dulu di Stadion Manahan, 30 Juli 2015. Saat itu, Persis hanya mampu bermain imbang tanpa gol alias 0-0.
Hasil itu membuat Mahesa Jenar sejatinya di atas angin saat melanjutkan final leg pertama. Namun sebaliknya, Laskar Sambernyawa yang bermain tanpa beban mencetak gol melalui Ferry Anto pada injury time babak pertama. Skor tersebut mendekatkan tim Laskar Sambernyawa ke tangga juara.
Namun, drama dan kontroversi sepak bola di turnamen ini hadir di pengujung laga. PSIS mendapatkan hadiah penalti pada menit ke-96 setelah wasit Maulana yang juga asal Semarang menganggap salah satu pemain Persis melakukan pelanggaran.
Bak pemantik, keputusan Maulana itu mendapatkan protes keras dari Persis. Terlebih tambahan waktu sudah lewat empat menit tambahan waktu yang diberikan.
Sontak saja, jadi bulan-bulanan amarah pemain tim tamu hingga mendapatkan bogem mentah. Tak tinggal diam, Maulana terlihat membalas pukulan dan giliran memberikan bogem mentah ke arah bek Persis, Ryco Fernanda.
Meski laga sempat terhenti, kapten PSIS Fauzan Fajri menuntaskan eksekusi itu. Sementara pemain Persis langsung menuju ke ruang ganti dan enggan meneruskan pertandingan.
PSIS sebagai juara meraih hadiah Rp30 juta. Sementara, Persis mendapatkan Rp20 juta. Persibas Banyumas dan PSCS Cilacap menjadi juara bersama dengan mengantongi masing-masing Rp10 juta. (Romy Prabowo Syahputra)